Detail TRAINING OF TRAINER
DESKRIPSI
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ? .
Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah
1. Meyakinkan Industri/ Klien bahwa “ Saya kompeten” di bidang trainer
2. Membangun “ Carrier Path”
3. Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen
4. Memenuhi tuntutan sistem industri ( ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi ( Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI) Trainer. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP-IKI ( Lembaga Sertifikasi Kompetensi Instruktur Kursus Indonesia) .
TUJUAN
1. Peserta memahami proses belajar dan factor-faktor yang mempengaruhi tercapainya sasaran pelatihan
2. Memahami pengetahuan konseptual sebagai acuan berpikir seorang trainer untuk program pelatihan orang dewasa
3. Memenuhi kebutuhan perusahaan akan instruktur yang berkompeten sesuai Standar SKKNI
4. Memahami dasar-dasar keterampilan mendisain, menyelenggarakan serta mengevaluasi metodedan teknik pelatihan manajemen
5. Memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer yang kreatif
6. Peserta mampu memberikan pelatihan dan pembinaan di tempat kerja dan memantau perkembangan kinerjanya
SERTIFIKASI dan KUALIFIKASI
Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang dinyatakan lolos kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP) melalui LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi) Ikatan Kursus Indonesia.
Dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi harus mengacu kepada SKKNI No. KEP. 196/ MEN/ IV/ 2007 Bidang Asesmen dan Pelatihan dalam 3( tiga) kualifikasi :
1. Instruktur Muda
2. Instruktur Madya
3. Instruktur Utama
INFORMASI
0274-9665083
087 898 090 747
www.pusattraining.com
www.neotalenta.com
Tampilkan Lebih Banyak